Rabu, 25 Juni 2014

Musyawarah Mahasiswa KBM Universitas Galuh Ke -XVI

Pada hari Selasa (24/6) Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Galuh Melaksanakan Kegiatan Musyawarah Mahasiswa yang ke-16 yang dihadiri oleh BEM/SEMA Fakultas Se-Universitas Galuh, Pada MUMAS  tersebut dibahas tentang AD/ART , Laporan Kinerja BEM Universitas Galuh Periode 2013/2014 , dan Pemilihan Ketua DPM, dan Presiden Mahasiswa, Kegiatan yang dilaksanakan di Auditorium unigal telah memutuskan ada beberapa hal yang baru untuk kegiatan / rekomendasi yang akan dilaksanakan 1 tahun kedepan, yang paling eksklusif yaitu diputuskannya PEMIRA(Pemilhan Raya) yang pertama di universitas galuh, selain itupun pada akhir acara ditetapkan Presma dan Ketua DPM yang Baru, Irfan Paturohman dari Prodi Sejarah FKIP terpilih sebagai Presiden Mahasiswa periode 2015-2015 dan Riki Hermawan dari Fakultas Hukum dipercaya menjadi Ketua DPM Universitas.
Selamat dan sukses untuk Unigal yang lebih baik. Hidup Mahasiswa.



















»»  Lihat Selengkapnya

Selasa, 24 Juni 2014

VISI DAN MISI CALON PRESIDEN MAHASISWA BEM UNIVERSITAS GALUH CIAMIS PERIODE 2014-2015






IRFAN PATUROHMAN

VISI :

BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA YANG BERSINERGI, MENJADI INSPIRASI DAN ENERGI UNTUK NEGERI

MISI :

1.MEWUJUDKAN BEM UNIVERSITAS GALUH SEBAGAI ORGANISASI KEMAHASISWAAN YANG MAMPU MENYALURKAN ASPIRASI MAHASISWA . DAN PEMBELAAN TERHADAP HAK-HAK CIVITAS AKADEMIKA.

2. MEMBANGUN HUBUNGAN YANG HARMONIS DENGAN KELUARGA BESAR MAHASISWA DAN SELURUH CIVITAS AKADEMIKA DI RUANG LINGKUP UNIVERSITAS GALUH.
3. MENGOPTIMALKAN EKSPRESI MINAT DAN BAKAT MAHASISWA DENGAN ENGEDEPANKAN NILAI BUDAYA DAN INTELEKTUALITAS.

4. MEMBERIKAN IDE-IDE YANG KONSTRUKTIF TERHADAP KEMAJUAN UNIVERSITAS GALUH, PEMERINTAHAN KABUPATEN CIAMIS, DAERAH MAUPUN NASIONAL PADA MASA KINI DAN MASA MENDATANG.

5.TURUT BERPERAN AKTIF MENGATASI MASALAH-MASALAH BANGSA SERTA SECARA PROAKTIF SENANTIASA MENGAMBIL PERAN STRATEGIS DALAM UPAYA MEMBANGUN BANGSA .

6.MEMBUAT PROGRAM KERJA YANG MAMPU MENINGKATKAN KAPASITAS DAN KUALITAS MAHASISWA/I UNIVERSITAS GALUH.

7. MENGEDEPANKAN IMTAQ DAN IPTEK SEBAGAI LANDASAN SEBUAH KEGIATAN.


»»  Lihat Selengkapnya

Kamis, 12 Juni 2014

REFLEKSI HARI JADI KABUPATEN CIAMIS (ANTARA KAJIAN DAN PELURUSAN SEJARAH)




Dirgahayu Kabupatenku, Dirgahayau Tanah Kelahiranku, Tahun 1972 yang lalu, DPRD Kab. Ciamis dan hasil penenlitian Tim Peneliti Sejarah Galuh menetapkan tgl. 12 Juni 1642 sebagai Hari Jadi Kab. Ciamis. Ketetapan itu dituangkan dalam Surat Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ciamis tanggal 17 Mei 1972 Nomor: 22/V/KPTS/ DPRD/1972. Jika dihitung, berarti tepat pada hari ini Ciamis berulangtahun yang ke- 372 tahun.

Tgl. 12 Juni 1642 jelas mengacu pada peristiwa perpindahan ibukota Kab. Galuh dari Calincing ke Barunay (Imbanagara).
Dari segi metodologi sejarah, penetapan tanggal tersebut sebagai Hari Jadi Kabupaten Ciamis, tidak rasional bahkan salah, karena tidak sesuai dengan konteks masalahnya. Tgl. 12 Juni 1642 bukan fakta berdirinya Kabupaten Galuh dan bukan pula fakta perubahan nama Kabupaten Galuh menjadi Kabupaten Ciamis. Dalam ilmu sejarah, hal itu merupakan kesalahan verifikasi   (pembuktian) atau kesalahan interpretasi atas fakta yang diperoleh.
Seharusnya pemilihan tanggal Hari jadi Kab. Ciamis meng-    acu pada dua alternatif, yakni tanggal pembentukan Kabupaten Galuh atau tanggal perubahan nama Kabupaten Galuh menjadi Kabupaten Ciamis.

Alternatif I
Momentum pembentukan Kabupaten Galuh (pengangkatan Adipati Panaekan menjadi Wedana Bupati Galuh), dapat dipilih sebagai Hari jadi Kab. Ciamis, karena Kab. Galuh adalah cikal-bakal Kab. Ciamis.
Pengangkatan seseorang oleh Raja Mataram menjadi bupati biasanya dinyatakan dalam dokumen berupa piagem (piagam). Contoh, pengangkatan Ki Wirawangsa menjadi Bupati Sukapura dengan gelar Tumenggung Wiradadaha, dinyatakan dalam piagem bertanggal 9 Muharam taun Jimakhir (26 Juli 1632).

Alternatif II
Dari segi metodologi sejarah, Hari Jadi Kabupaten Ciamis dapat pula mengacu pada momentum perubahan nama Kabupaten Galuh menjadi Kabupaten Ciamis. Tanggal momentum itu sangat jelas, yaitu 25 Nopember 1915, tanggal besluit penetapan perubahan nama kabupaten dimaksud.
Sejak tanggal itulah adanya kabupaten bernama Kabupaten Ciamis. Besluit itu mungkin dapat ditemukan di Arsip Nasional RI Jakarta, atau paling tidak Staatsblad 1915 yang memuat isi besluit tersebut.

Seharusnya, kedua alternatif itulah yang menjadi dasar  pilihan untuk menentukan tanggal yang tepat atau memadai sebagai Hari Jadi Kabupaten Ciamis. Alternatif mana yang harus dipilih, tergantung dari pertimbangannya.

Fakta tentang pembentukan Kab, Galuh dan perubahan nama Kab. Galuh menjadi Kab. Ciamis adalah fakta kuat (hard facts), karena berasal dari sumber akurat. Oleh karena itu, salah satu alternatif tersebut seharusnya dipilih sebagai dasar penetapan Hari Jadi Kabupaten Ciamis, karena seperti telah disebutkan 12 Juni 1642 bukan tanggal berdirinya Kabupaten Galuh dan bukan pula tanggal mulai adanya bentuk pemerintahan dengan nama Kabupaten Ciamis.
Masalah tersebut seyogyanya dipahami pula oleh semu elemen masyarakat yang cinta akan kebenaran dan mencintai sejarah, Kemudian secara bersama-sama mengadakan pendekatan pada DPRD Kabupaten Ciamis, untuk mengingatkan sekaligus menjelaskan, bahwa penetapan tgl. 12  Juni 1642 sebagai Hari Jadi Kabupaten Ciamis adalah SALAH.

Sehubungan dengan hal-hal tersebut, perlu dikemukakan, bahwa mengkaji atau menulis ulang sejarah, termasuk ”meluruskan” hari jadi kabupaten atau kota, bukan hal yang tabu, melainkan keharusan karena merupakan tuntutan metodologi sejarah, demi objektivitas sejarah.Bila tidak, salah kaprah yang berkepanjangan mengenai hal tersebut, berarti mewarisi generasi penerus dengan sejarah yang salah.Dalam hal inilah antara lain pentingnya kita memiliki kesadaran sejarah.


-Dikutip dari Presentasi Prof. Sobanna Hardjasaputra dalam seminar nasional yang diselenggarakan Prodi Sejarah Unigal beberapa waktu lalu-

»»  Lihat Selengkapnya