Kabupaten Ciamis
merupakan kelanjutan dari Kabupaten Galuh dan Kabupaten Galuh merupakan penerus
Kerajaan Galuh. Sumber-sumber sejarah yang akurat menyatakan bahwa Kerajaan
Galuh berdiri pada awal abad ke-7 Masehi, didirikan oleh Wretikandayun yang
semula menjadi penguasa daerah Kendan (daerah Nagreg sekarang). Ia menjadi Raja
Galuh pertama tahun 612-702.
Eksistensi Kerajaan Galuh
berlangsung dalam waktu sangat lama, hampir 10 abad. Pada masa pemerintahan Adipati
Panaekan, Kerajaan Mataram yang diperintah oleh Sutawijaya alias Panembahan Senapati
(1586-1601) melakukan invasi ke Galuh, sehingga Kerajaan Galuh jatuh ke dalam
kekuasaan Mataram. Peristiwa itu terjadi pada tahun 1595. Kekuasaan Mataram atas Galuh makin kuat ketika
Mataram diperintah oleh Sultan Agung (1613-1645). Pada awal pemerintahannya,
Sultan Agung mengangkat Adipati Panaekan menjadi bupati vazal Mataram dengan kedudukan
sebagai Wedana Bupati (bupati sebagai pemimpin kepala-kepala daerah setempat). Berarti
sejak Adipati Panaekan menjadi Wedana Bupati, Kerajaan Galuh berubah statusnya
menjadi Kabupaten Galuh.
Adipati
Panaekan menjadi Bupati Galuh sampai tahun 1625. Kedudukannya sebagai Bupati
Galuh digantikan oleh putranya bernama Dipati Imbanagara yang berkedudukan di
Garatengah (sekarang Cineam). Oleh karena itu, ibukota Kabupaten Galuh pindah
dari Bojong Galuh ke Garatengah. Beberapa waktu kemudian Dipati Imbanagara
memindahkan ibukota kabupaten ke Calingcing. Tidak lama kemudian, ibukota
kabupaten pindah lagi ke Barunay (sekarang Imbanagara). Peristiwa yang disebut
terakhir terjadi tanggal 14 Mulud tahun
He (12 Juni 1642). Pada masa pemerintahan Bupati Raden Panji Aria
Jayanagara, pengganti Dipati Imbanagara, wilayah Kabupaten Galuh bertambah luas
akibat kabupaten-kabupaten di sekitar Galuh, seperti Kertabumi, Utama, Kawasen,
Kawali, dan Panjalu, dihapuskan. Daerah-daerah itu masuk ke dalam wilayah
Kabupaten Galuh.
Kabupaten
Galuh menjadi kabupaten vazal Mataram sampai Oktober 1705. Melalui perjanjian
Mataram-Kompeni tanggal 5 Oktober 1705 wilayah Priangan Timur termasuk Galuh,
juga Cirebon dikuasai oleh Kompeni, aparat VOC (Vereenigde Oost-Indische
Compagnie/Perusahaan Dagang Belanda di Hindia Timur).
PERUBAHAN NAMA KABUPATEN: Galuh Menjadi Ciamis
Setelah
kekuasaan Kompeni di Nusantara berakhir akibat VOC bangkrut (31 Desember 1799),
di wilayah Nusantara berlangsung Pemerintahan Hindia Belanda dimulai oleh pemerintahan
Gubernur Jenderal H.W. Daendels (1808-1811). Ia mengakui keberadaan
kabupaten-kabupaten di Pulau Jawa. Dalam upaya menjalankan pemerintahan
sentralistis, ia membagi Pulau Jawa menjadi 9 wilayah yang disebut prefectures (wilayah administratif
setingkat keresidenan), dua di antaranya adalah Priangan dan Cirebon. Tiap
wilayah diperintah oleh seorang prefect
(residen). Daendels menggabungkan Kabupaten Galuh ke dalam wilayah Keresidenan
Cirebon. Kondisi yang disebut terakhir berlangsung sampai tahun 1915.
Berdasarkan
besluit (surat keputusan) Gubernur
Jenderal Hindia Belanda (A.F.W. Idenburg) tanggal 25 November 1915 No. 58,
Kabupaten Galuh dikeluarkan dari wilayah Keresidenan Cirebon dan digabungkan ke
dalam lingkungan Keresidenan Priangan Timur yang beribukota di Tasikmalaya.
Waktu itu yang menjadi Bupati Galuh adalah R.A.A. Sastrawinata (1914-1936). Masih
dalam tahun 1915 Bupati Galuh R.A.A. Sastrawinata mengubah nama kabupaten
menjadi Kabupaten Ciamis. Perubahan itu juga ditetapkan dalam besluit tersebut di atas.
HARI JADI KABUPATEN CIAMIS
Telah
diketahui secara umum, khususnya oleh warga masyarakat Ciamis, sejak tahun 1972
tanggal yang ditetapkan sebagai Hari Jadi Kabupaten Ciamis adalah 12 Juni,
mengacu pada peristiwa pindahnya ibukota Kabupaten Galuh dari Calingcing ke
Barunay (sekarang Imbanagara) pada tanggal 14 Mulud tahun He (12 Juni 1642). Penetapan tanggal 12 Juni (1642)
sebagai Hari Jadi Kabupaten Ciamis dituangkan dalam Surat Keputusan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ciamis tanggal 17 Mei 1972
Nomor:22/V/KPTS/DPRD/1972.
Dari
segi metodologi sejarah, penetapan tanggal tersebut sebagai Hari Jadi Kabupaten
Ciamis, tidak rasional bahkan salah, karena tidak sesuai dengan konteks
masalahnya. Tanggal 12 Juni 1642 bukan fakta berdirinya Kabupaten Galuh dan
bukan pula fakta perubahan nama Kabupaten Galuh menjadi Kabupaten Ciamis. Dalam
ilmu sejarah, hal itu merupakan kesalahan verifikasi (pembuktian) atau
kesalahan interpretasi atas fakta yang diperoleh.
Uraian
latar belakang menunjukkan bahwa Kabupaten Galuh dibentuk oleh Sultan Agung
Raja Mataram (1613-1645) pada awal pemerintahannya, ditandai oleh pengangkatan
Adipati Panaekan menjadi Wedana Bupati Galuh. Eksistensi Kabupaten Galuh
berlangsung sampai tahun 1915. Pada tahun itu nama kabupaten diubah menjadi
Kabupaten Ciamis. Dengan demikian, Kabupaten Galuh merupakan cikal-bakal Kabupaten Ciamis.
Berdasarkan
metodologi sejarah, seharusnya kedua peristiwa tersebut dijadikan alternatif
pilihan untuk menetapkan hari jadi Kabupaten Ciamis. Penjelasannya adalah
sebagai berikut.
w Alternatif I
Bila
Kabupaten Galuh sebagai cikal-bakal Kabupaten Ciamis dijadikan dasar, maka hari jadi Kabupaten Ciamis seharusnya
mengacu pada pembentukan atau berdirinya
Kabupaten Galuh. Seperti telah disebutkan, pembentukan Kabupaten Galuh dilakukan oleh Sultan Agung Raja Mataram
(1613-1645) pada awal pemerintahannya,
ditandai oleh pengangkatan Adipati Panaekan menjadi Wedana Bupati Galuh. Pengangkatan seseorang oleh Raja
Mataram menjadi bupati biasanya
dinyatakan dalam dokumen berupa piagem
(piagam). Contoh, pengangkatan Ki
Wirawangsa menjadi Bupati Sukapura dengan gelar Tumenggung Wiradadaha, dinyatakan
dalam piagem bertanggal 9 Muharam taun
Jimakhir (26 Juli 1632). Mungkin piagem
pengangkatan Adipati Panaekan menjadi
Wedana Bupati Galuh dibuat pada tahun 1613.
w Alternatif II
Bila
perubahan nama Kabupaten Galuh menjadi Kabupaten Ciamis dijadikan dasar, maka hari jadi Kabupaten Ciamis tentu
harus mengacu pada tanggal penetapan
nama kabupaten, yaitu 25 November 1915.
Seharusnya,
kedua alternatif itulah yang menjadi dasar pilihan untuk menentukan tanggal
yang tepat atau memadai sebagai Hari Jadi Kabupaten Ciamis. Bila alternatif I
yang dipilih, tindaklanjutnya adalah mencari sumber-sumber akurat yang memuat
informasi tanggal piagem pengangkatan
Adipati Panaekan menjadi Wedana Bupati Galuh. Bila alternatif II yang dipilih,
dari segi metodologi sejarah, tanggal 25 November 1915 memadai untuk dipilih
dan ditetapkan sebagai Hari Jadi Kabupaten Ciamis.
Alternatif
mana yang harus dipilih, tergantung dari pertimbangannya. Berdasarkan
penjelasan tersebut, saya merasa yakin para pembaca tulisan ini akan memahami
kesalahan tanggal 12 Juni 1642 dianggap sebagai hari jadi Kabupaten Ciamis.
PENUTUP
Fakta
tentang pembentukan Kabupaten Galuh dan perubahan nama Kabupaten Galuh menjadi
Kabupaten Ciamis adalah fakta kuat (hard
facts), karena berasal dari sumber akurat. Berarti fakta itu validitasnya
dapat dipertanggungjawabkan. Demi kebanaran atau objektivitas sejarah, kedua
fakta itu harus diakui, meskipun fakta itu berasal dari pihak penjajah.
Oleh karena itu, salah
satu alternatif tersebut seharusnya dipilih sebagai dasar penetapan Hari Jadi
Kabupaten Ciamis, karena – seperti telah disebutkan – 12 Juni 1642 bukan
tanggal berdirinya Kabupaten Galuh dan bukan pula tanggal mulai adanya bentuk
pemerintahan dengan nama Kabupaten Ciamis.
Pendekatan
dari lembaga pendidikan tinggi yang berorientasi pada studi sejarah ke DPRD
Kabupaten Ciamis adalah penting, karena upaya secara individu seperti yang
telah saya lakukan belum berhasil. Beberapa tahun yang lalu saya membuat
tulisan berjudul ”Hari Jadi Kabupaten Ciamis dan Tasikmalaya Perlu
Dikajiulang”. Tulisan itu dimuat dalam surat kabar Pikiran Rakyat dan Priangan.
Namun tulisan itu tidak mendapat perhatian atau respon dari pihak DPRD/Pemda
Kabupaten Ciamis.
Mengkaji atau menulis
ulang sejarah, termasuk ”meluruskan” hari jadi kabupaten atau kota, bukan hal
yang tabu, melainkan keharusan karena merupakan tuntutan metodologi sejarah,
demi objektivitas sejarah. Bila tidak, salah kaprah yang berkepanjangan
mengenai hal tersebut, berarti mewarisi generasi penerus dengan sejarah yang
salah. Dalam hal inilah
antara lain pentingnya kita memiliki kesadaran sejarah.
*) ditulis oleh bapak Prof. Sobana Hardjasaputra dan ditambahkan oleh irfan paturohman
SUMBER ACUAN
Encyclopaedie van
Nederlandsch-Indie. 1919.
2de druk, 3de deel.
’s-Gravenhage: Martinus Nijhoff.
Hardjasaputra, A. Sobana. 2002.
Perubahan Sosial di Bandung 1808-1906. Disertasi. Depok: Program Pascasarjana Fakultas Sastra UI.
--------. 2003.
Sejarah
Galuh Abad ke-7 s.d. Pertengahan Abad ke-20. Bandung: Fakultas Sastra Unpad.
-------- dan Haris, Tawalinuddin (eds.). 2011.
Cirebon Dalam Lima Zaman (Abad ke-15 hingga
Pertengahan Abad ke- 20). Bandung:
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat.
Sofiani, Yulia. 2012.
R.A.A.
Kusumadiningrat & R.A.A. Kusumasubrata; Gaya Gidup Bupati-Bupati Galuh
1839-1914. Yogyakarta: Ombak.
Staatsblad van
Nederlandsch Indie, 1915 No. 130. ANRI.
--------. 1915 No. 670. ANRI.
Tim Peneliti Sejarah Galuh. 1972.
Galuh Ciamis dan Tinjauan Sejarah. Ciamis: tp.